Miranda merupakan senior associate di praktik Transaksi Korporasi
Miranda adalah seorang pengacara korporat yang memiliki spesialisasi dalam merger dan akuisisi (M&A), usaha patungan, dan investasi strategis. Sebelum bergabung dengan Ashurst OSP, Miranda menjabat sebagai penasihat hukum di dua perusahaan teknologi terkemuka di Indonesia, memberikan nasihat dalam transaksi besar dan kolaborasi strategis di sektor ritel, fintech, ekonomi digital, kriptokurensi, dan hiburan. Miranda memulai karirnya di firma hukum terkemuka di Jakarta.
Miranda terdaftar untuk berpraktek di Indonesia dan fasih berbahasa Indonesia dan Inggris.